SOLID GOLD | Sekuritas di Pasar Modal Indonesia

SOLID GOLD – Beri Subsidi Dukung Perusahaan Sekuritas di Pasar Modal Indonesia

SOLID GOLD JAKARTA – Sejak 2018 Bursa Efek Indonesia telah mencabut 11 Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Surat ini adalah izin bagi sebuah perusahaan efek untuk menjalankan usaha di pasar modal dalam rangka melakukan kegiatan perdagangan efek. Dan hanya ada satu perusahaan anyar yang memperoleh izin yaitu PT Verdhana Sekuritas Indonesia pada awal tahun ini.

Melihat kondisi tersebut Laksono menyatakan bila bisnis broker atau sekuritas masih menarik. “Bisnis sekuritas masih menarik tapi membutuhkan komitmen dan permodalan yang tidak sedikit,” ungkapnya belum lama ini. Modal tersebut, lanjutnya, digunakan untuk pengembangan otomasi dan kebutuhan terhadap bisnis daring.

Meski demikian, Laksono mengakui jika ke depan industri sekuritas akan semakin kompetitif dalam hal persaingan antara sesama. Hal itu terutama didorong oleh pengembangan tekonologi yang semakin mendominasi.

Bursa Efek Indonesia memberikan subsidi-subsidi untuk menambah jumlah sekuritas di pasar modal. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menegaskan BEI memiliki strategi khusus untuk menarik minat para pemangku kepentingan untuk menambah jumlah anggota bursa. Di antaranya dengan memberikan bantuan ke berbagai pihak di pasar modal.

“Salah satu strategi BEI adalah memberikan bantuan baik dalam hal menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi kepada para investors dan stakeholders pasar modal serta dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya kepada para perusahaan sekuritas,” katanya, dikutip Minggu (24/10/2021).

Di sisi lain, jumlah anggota bursa masih tetap berpotensi menciut karena PT Batavia Prosperindo Sekuritas mengakhiri bisnis brokernya. Mereka secara sukarela memutuskan untuk mengembalikan SPAB kepada bursa. Perseroan berencana fokus pada bisnis asset management.

Hengkangnya sekuritas dengan kode BZ itu akan membuat jumlah anggota bursa berkurang menjadi 95 perusahaan.

Selain itu, BEI juga memperketat calon penerimaan anggota baru dengan merancang peraturan anyar. Dalam rancangan Peraturan Nomor III-A Tentang Keanggotan Bursa, operator pasar modal itu mewajibkan anggota bursa memiliki rencana kerja dan laporan keuangan proforma perusahaan paling kurang untuk 5 tahun ke depan.
SOLID GOLD

Sumber : Vibiznews

Baca Juga :

Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka

Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bantah Lakukan Bisnis Tak Wajar

Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold | Solid Gold Berjangka Serius Bidik Milenial

Solid Gold | Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold | Luar Biasa Solid Gold Berjangka

Solid Gold | Transaksi Bursa Berjangka Melejit Solid Gold Catat Pertumbuhan

Solid Gold | Nasabah Baru PT Solid Gold Berjangka Makassar Tumbuh

Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Catat Pertumbuhan

Solid Gold | Kinerja Kuartal Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold | Nasabah PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Signifikan

Solid Gold | Perusahaan Berjangka Solid Gold Bidik Nasabah Milenial

Solid Gold | Kinerja Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold | Kinerja PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Dua Ribu Persen Lebih

Solid Gold | Kuartal 3 Harga Emas Stabil Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold | Solid Gold Berjangka Ingin Hilangkan Persepsi Negatif

Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bukukan Pertumbuhan Volume Transaksi

Solid Gold | Perang Dagang Buat Emas Berkilau

Solid Gold | Harga Emas Anjlok

Solid Gold | Perdagangan Emas Paling Banyak Diminati Hari Ini

Solid Gold | Komoditas Kopi dan Emas Cukup Signifikan

Solid Gold | Olein Akan Meningkat di 2020

Leave a comment